a. Demokratis Republik Kesatuan
b. Demokratis Republik Federal
c. Demokratis Kerajaan Terbatas Federal
d. Anti Demokratis Republik
e. Anti Demokratis Kerajaan Kesatuan
Dalam bukunya yang berjudul Outlines of political Science, mengatakan bahwa klasifikasi dari Leacock kurang sempurna. Kurang sempurnanya klasifikasi negara tersebut karena Leacock tidak memasukkan bentuk negara totaliter ataupun otoriter kedalam klasifikasi negara. Setelah klasifikasi Leacock diperbaiki masih juga belum sempurna, hal ini karena belum ditempatkannya negara-negara demokrasi modern dan demokrasi kuno. Maka setelah itu, Shina menyempurnakan klasifikasi Leacock dengan bentuk-bentuk totaliter atau otoriter dan yang bersifat anti demokrasi.
a. Demokratis Republik Kesatuan
Dalam negara kesatuan, kedaulatan negara bersifat tunggal dan didalamnya tidak terdapat negara bagian. Negara kesatuan menempatkan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi. Sementara wilayah-wilayah administratif dibawahnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk dideelegasikan. Contoh negara yang memiliki bentuk kesatuan yaitu:
-Vietnam
Negara dengan bentuk pemerintahan republik kesatuan adalah Vietnam. Namun Vietnam berbeda dengan Indonesia yang menganut asas demokrasi, negara yang merdeka dari penjajahan Prancis sejak 2 September 1945 itu menganut sosialisme. Kepala negara dipimpin oleh presiden, sementara kepala pemerintahan oleh perdana menteri. Perdana menteri mengepalai tiga deputi perdana menteri dan 26 menteri serta perwira. Majelis Nasional Vietnam adalah badan pembuat undang-undang pemerintah sekaligus pemegang hak legislatif. Majelis ini lebih tinggi dari eksekutif dan yudikatif. Seluruh anggota kabinet berasal dari Majelis Nasional Vietnam. Semua bagian dari pemerintah Vietnam secara besar dikontrol oleh Partai Komunis.
-Filipina
Filipina menjadi negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republic kesatuan karena mengikuti sistem pemerintahan Amerika Serikat. Negara yang terletak di utara Indonesia itu mengikuti sistem pemerintah AS karena masa penjajahan Spanyol dan Inggris selama lebih dari 250 tahun akhirnya diakuisisi Negeri Paman Sam pada 10 Desember 1898. Setelah itu, Konstitusi Malolos membentuk Republik Filipina pada 21 Januari 1899. Namun, saat itu Filipina belum merdeka karena masih di bawah kuasa AS. Filipina baru merdeka pada 4 Juli 1946, lalu meneruskan pemerintahan republiknya sendiri. Fungsi kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata dipimpin oleh presiden. Seperti halnya Indonesia, presiden dipilih melalui pemilihan umum, namun masa jabatannya lebih panjang, yaitu enam tahun. Sementara dewan legislatif Filipina terdiri atas kongres senat dan dewan perwakilan yang sama-sama dipilih melalui pemilu.
b. Demokratis Republik Federal
Kedaulatan di negara serikat atau federal berasal dari negara bagian. Negara ini memiliki sistem pemerintahan yang jenis pemerintahan nasional di mana pemerintah memiliki wewenang untuk mendelegasikan wewenang kepada anggota negara terpilih lainnya. Ada dua tingkat pemerintahan federal di suatu negara baik yang dilakukan melalui institusi umum atau melalui kekuasaansebagaimana ditentukan oleh sebuah konstitusi negara. Contoh negara federal yaitu :
-Austria
Austria merupakan negara federasi republik . Austria memiliki nama Republik Austria yang memiliki beberapa negara bagian. Austria merupakan negara pertama yang menjadi negara demokrasi perwakilan dengan menerapkan sistem parlementer dengan Presiden Federal yang dipilih secara langsung sebagai kepala negara sekaligus kanselir. Sebagai negara republik federal, Austria memiliki sembilan negara bagian.
-India
India merupakan negara republik federasi yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia. Populasinya sendiri mencapai hingga satu miliar jiwa dan menjadi negara terbesar ketujuh apabila dilihat dari ukuran wilayah geografis. India adalah negara republik federasi yang memiliki 28 negara bagian dengan tujuh unit teritori termasuk wilayah ibu kotanya. Setiap negara bagian yang dimiliki oleh India, memiliki pemerintahan yang dilantik sendiri.
c. Demokratis Kerajaan Terbatas Federal
Monarki berasal dari kata ‘monarch’ yang berarti raja, yaitu jenis kekuasaan politik di mana raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan dominan negara (kerajaan). Para pendukung monarki biasanya mengajukan pendapat bahwa jenis kekuasaan yang dipegang oleh satu tangan ini lebih efektif untuk menciptakan suatu stabiltas atau konsensus di dalam proses pembuatan kebijakan. Perdebatan yang bertele-tele, pendapat yang beragam, atau persaingan antarkelompok menjadi relatif terkurangi oleh sebab cuma ada satu kekuasaanyang dominan. Contoh Negara yang menerapkan jenis Demokratis Kerajaan Terbatas Federal yaitu:
-Malaysia
Bentuk pemerintahan Negara Malaysia yang berbentuk monarki demokrasi dan/atau monarki konstitusional yakni menganut sistem pemerintahan kerajaan yang berdasarkan konstitusi bukan kerajaan mutlak tanpa konstitusi (mornarki absolut). Atau dalam persfektif Malaysia disebut kerajaan demokrasi berparlimen, demokrasi bermakna rakyat yang berkuasa yaitu kerajaan yang memerintah dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat dan demokrasi berparlimen adalah perwakilan di mana pendapat rakyat dapat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pilihan raja. Artinya pelembagaan kemerdekaan 1957 mengekalkan kedaulatan Raja-raja Melayu.
-Thailand
Thailand adalah negara keempat di Asia Tenggara dengan Monarki sebagai sistem pemerintahannya. Dipimpin oleh seorang raja, Thailand menganut sistem pemerintahan Monarki Konstitusional Parlementer. Dimana kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri dan parlemen dikepalai oleh seorang kepala senat. Kerajaan Thailand berdiri pada sekitar abad ke 13 ketika Dinasti Khmer yang menguasai Kamboja mengalami kemunduran sehingga Bangsa Tai memebentuk kerajaan sendiri di daerah tersebut.
d. Anti Demokratis Republik
Anti demokratis republik berpaham komunis, yang mana kekuasaan dipegang oleh satu anggota garis keturunan . Contoh negara anti demokratis republic yaitu,
-Korea Utara
Korea Utara adalah Republik Demokratik dan Majelis Tertinggi Rakyat (SPA) dan Majelis Provinsi Rakyat (PPA) dipilih dengan pemilihan umum langsung dan secara rahasia. Hak pilih dijamin kepada semua warga negara berusia 17 tahun dan lebih.
-China
Republik Rakyat China (RRC) merupakan negra sosialis dengan masyarakat yang demokratis. Pada dasarnya China menganut sistem sosialis dimana semua kekuasaan ditangan Rakyat China. Bentuk negara China adalah kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial dan bentuk pemerintahan komunis. Pembagian wilayah administratif China meliputi Provinsi, Daerah Otonomi, dan Kota Madya. China juga dikatakan sebagai negara dengan bentuk pemerintahan yang sosialis dan otokratis.
e. Anti Demokratis Kerajaan Kesatuan
Menurut analisis saya, banyak yang berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung kepada siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudaraatau anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki adalah demokratik.Dari segi mana yang lebih demokratik, memang tak ada perbedaan yang jelas antara republik dan monarki.Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif lebih besar dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi adat istiadat saja. Dan ada juga kasus di beberapa republik dimana Presidennya memerintah secara totaliter. Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik Afrika Tengah.Walau begitu, biasanya republik sering disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai simbol demokrasi. Contoh negara anti demokratis kerajaan kesatuan yaitu
-Brunei darusalam
Brunei Darussalam adalah sebuah negara kecil dan independen dengan pemerintahan kesultanan di Asia Tenggara. Semenjak memperoleh kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1984, kesultanan Brunei telah berhasil mengukuhkan kekuasaannya dan sekarang telah memiliki kontrol yang tak tersaingi atas negara. Sultan Brunei (Yang Dipertuan Negara) merupakan bagian dari garis keturunan sultan yang telah memerintah secara terus-menerus selama 600 tahun.
-Oman
sistem Pemerintahan yang dianut oleh Oman adalah sistem pemerintahan Monarki Absolut yaitu sistem pemerintahan yang kepala negara dan kepala pemerintahannya adalah seorang Sultan.
Indonesia termasuk kategori negara Demokratis Republik Kesatuan, karena Indonesia merupakan negara dengan bentuk pemerintahan republik sejak merdeka menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945. Bentuk pemerintahan republik ini berdasarkan konstitusi yang sah, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Pimpinan tertinggi adalah presiden. Saat ini, pemilihan presiden dilakukan melalui penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sesuai azas demokrasi. Indonesia sudah memiliki tujuh presiden sejak merdeka dan berbentuk republik. Sebelum merdeka dan memiliki pemerintahan republik, ada banyak kerajaan di Indonesia, seperti kerajaan bercorak Budha, Hindu, sampai Islam.Namun, tidak ada satu kerajaan yang benar-benar menguasai Indonesia secara menyeluruh dan satu kesatuan, masing-masing memiliki wilayah kekuasaan sendiri.
boleh tau ga sumber referensinya diambil dri mana?
BalasHapus