Analisis Kasus Pembunuhan dengan Kacamata Kriminologi: Studi Kasus Pembunuhan Melisa Si Pare-Pare oleh Jasmine Simanjuntak di Batam.
I. Pendahuluan
Kasus pidana merupakan peristiwa yang sangat kompleks dan
memerlukan analisis yang cermat untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi
perilaku pelaku dan memberikan hukuman yang sesuai. Salah satu bidang ilmu yang
dapat membantu dalam menganalisis kasus pidana adalah kriminologi. Kriminologi
merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang kejahatan, perilaku
kriminal, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Melalui artikel ini, penulis akan membahas tentang cara
menganalisis kasus pidana dari kacamata kriminologi, pengertian kriminologi,
kapan kriminologi dapat diterapkan, dan siapa saja yang menjadi objek dalam
ilmu kriminologi. Selain itu, penulis juga akan mengambil contoh kasus
pembunuhan dan membahas bagaimana kriminologi dapat digunakan untuk
menganalisis kasus tersebut.
II. Pengenalan Kasus
Pada tanggal 30 September 2017, terjadi sebuah peristiwa
pembunuhan yang dilakukan oleh Jasmine Simanjuntak terhadap Melisa Si Pare-Pare
di daerah Mata Kucing Sekupang, Batam. Pembunuhan ini dilakukan oleh Jasmine
Simanjuntak disebabkan sakit hati dan cemburu terhadap Melisa Si Pare-Pare yang
mendekati suaminya. Setelah melakukan pembunuhan, mayat korban kemudian
dimutilasi dengan cara memotong tangan, kaki, dan kepala, kemudian dimasukkan
ke dalam sebuah tas. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, tas yang berisi
potongan tubuh Melisa Si Pare-Pare kemudian dibuang ke dalam Waduk/Dam
Duriangkang. Kejadian ini dapat terungkap ketika tas yang berisi potongan tubuh
ditemukan oleh saudara Bona Si Butar-Butar yang pada saat itu sedang memancing
ikan.
III. Analisis Kasus dari Kacamata Kriminologi
Dalam menganalisis kasus pembunuhan yang dilakukan oleh
Jasmine Simanjuntak terhadap Melisa Si Pare-Pare, kriminologi dapat digunakan
untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku pelaku dan
memberikan rekomendasi tentang hukuman yang sesuai.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perilaku pelaku
dalam kasus ini adalah sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa sakit hati karena
Melisa Si Pare-Pare mendekati suaminya dan merasa cemburu karena merasa tidak
lagi menjadi pusat perhatian suaminya. Faktor-faktor ini kemudian membuat
pelaku melakukan tindakan yang sangat brutal, yaitu membunuh korban secara keji
dan melemparkan potongan tubuhnya di tempat sepi.
Dalam kacamata kriminologi, pelaku dalam kasus ini termasuk
ke dalam kategori pelaku kejahatan yang memiliki motif personal atau
individual. Motif personal atau individual biasanya berkaitan dengan masalah
emosi dan psikologis seseorang, seperti sakit hati atau cemburu. Selain itu,
pelaku juga masuk ke dalam kategori pelaku kejahatan dengan karakteristik yang
rentan, yaitu pelaku yang mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.
Sebagai rekomendasi, kriminologi mengajukan agar pelaku
diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Hukuman yang dijatuhkan
harus menjadi efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi korban
dan keluarganya.
IV. Penutup
Melalui artikel ini, dapat disimpulkan bahwa kriminologi
dapat membantu dalam menganalisis kasus pidana dengan memperhatikan
faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pelaku. Dalam kasus pembunuhan yang
dilakukan oleh Jasmine Simanjuntak terhadap Melisa Si Pare-Pare, faktor sakit
hati dan cemburu dapat menjadi penyebab tindakan brutal pelaku. Oleh karena
itu, kriminologi mengajukan agar pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan
perbuatannya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, serta
sebagai efek jera bagi pelaku.
Daftar Pustaka
- Akbar,
Fahri. (2019). Kriminologi: Pengantar Ilmu Kejahatan. Jakarta: Rajawali
Pers.
- Conklin,
J.E. (2013). Criminology. New York: Oxford University Press.
- Mawardi,
M. (2017). Teori-Teori Kriminologi Kontemporer. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.
- Soerjono
Soekanto. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Komentar
Posting Komentar