Analisis Kasus Pembunuhan dengan Kacamata Kriminologi: Studi Kasus Pembunuhan Melisa Si Pare-Pare oleh Jasmine Simanjuntak di Batam.


 

I. Pendahuluan

Kasus pidana merupakan peristiwa yang sangat kompleks dan memerlukan analisis yang cermat untuk menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pelaku dan memberikan hukuman yang sesuai. Salah satu bidang ilmu yang dapat membantu dalam menganalisis kasus pidana adalah kriminologi. Kriminologi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang kejahatan, perilaku kriminal, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Melalui artikel ini, penulis akan membahas tentang cara menganalisis kasus pidana dari kacamata kriminologi, pengertian kriminologi, kapan kriminologi dapat diterapkan, dan siapa saja yang menjadi objek dalam ilmu kriminologi. Selain itu, penulis juga akan mengambil contoh kasus pembunuhan dan membahas bagaimana kriminologi dapat digunakan untuk menganalisis kasus tersebut.

II. Pengenalan Kasus

Pada tanggal 30 September 2017, terjadi sebuah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Jasmine Simanjuntak terhadap Melisa Si Pare-Pare di daerah Mata Kucing Sekupang, Batam. Pembunuhan ini dilakukan oleh Jasmine Simanjuntak disebabkan sakit hati dan cemburu terhadap Melisa Si Pare-Pare yang mendekati suaminya. Setelah melakukan pembunuhan, mayat korban kemudian dimutilasi dengan cara memotong tangan, kaki, dan kepala, kemudian dimasukkan ke dalam sebuah tas. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, tas yang berisi potongan tubuh Melisa Si Pare-Pare kemudian dibuang ke dalam Waduk/Dam Duriangkang. Kejadian ini dapat terungkap ketika tas yang berisi potongan tubuh ditemukan oleh saudara Bona Si Butar-Butar yang pada saat itu sedang memancing ikan.

III. Analisis Kasus dari Kacamata Kriminologi

Dalam menganalisis kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jasmine Simanjuntak terhadap Melisa Si Pare-Pare, kriminologi dapat digunakan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku pelaku dan memberikan rekomendasi tentang hukuman yang sesuai.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perilaku pelaku dalam kasus ini adalah sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa sakit hati karena Melisa Si Pare-Pare mendekati suaminya dan merasa cemburu karena merasa tidak lagi menjadi pusat perhatian suaminya. Faktor-faktor ini kemudian membuat pelaku melakukan tindakan yang sangat brutal, yaitu membunuh korban secara keji dan melemparkan potongan tubuhnya di tempat sepi.

Dalam kacamata kriminologi, pelaku dalam kasus ini termasuk ke dalam kategori pelaku kejahatan yang memiliki motif personal atau individual. Motif personal atau individual biasanya berkaitan dengan masalah emosi dan psikologis seseorang, seperti sakit hati atau cemburu. Selain itu, pelaku juga masuk ke dalam kategori pelaku kejahatan dengan karakteristik yang rentan, yaitu pelaku yang mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.

Sebagai rekomendasi, kriminologi mengajukan agar pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Hukuman yang dijatuhkan harus menjadi efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

IV. Penutup

Melalui artikel ini, dapat disimpulkan bahwa kriminologi dapat membantu dalam menganalisis kasus pidana dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pelaku. Dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Jasmine Simanjuntak terhadap Melisa Si Pare-Pare, faktor sakit hati dan cemburu dapat menjadi penyebab tindakan brutal pelaku. Oleh karena itu, kriminologi mengajukan agar pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, serta sebagai efek jera bagi pelaku.

Daftar Pustaka

  • Akbar, Fahri. (2019). Kriminologi: Pengantar Ilmu Kejahatan. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Conklin, J.E. (2013). Criminology. New York: Oxford University Press.
  • Mawardi, M. (2017). Teori-Teori Kriminologi Kontemporer. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  • Soerjono Soekanto. (2014). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

 

Komentar