Contoh kasus mata kuliah Hukum Kriminalistik: Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan dengan Senjata Api


 

Kasus dugaan pembunuhan dengan senjata api sangat serius dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat. Berikut adalah ilustrasi kasus yang sempurna dan lengkap mengenai ditemukan korban yang sudah meninggal yang diduga tindak pidana pembunuhan dengan menggunakan senjata api:

Pada tanggal 12 Juni 2023, seorang warga menemukan jasad seorang laki-laki di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan di kawasan Jakarta Pusat. Korban telah meninggal dunia dan ditemukan dengan beberapa luka tembak di kepala dan dada. Kemudian pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk tentang pelaku dan memperoleh bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan pembunuhan.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh penyidik dalam penanganan tempat kejadian perkara dan mencari barang bukti untuk menemukan pelakunya:

  1. Mengamankan tempat kejadian perkara dan membatasi akses orang asing ke tempat tersebut.
  2. Mencatat kondisi saat ditemukan, termasuk posisi dan posisi pelaku jika ada.
  3. Melakukan penyelidikan dan mencari setiap barang bukti yang mungkin terkait dengan kasus ini, seperti proyektil, catridges, benda apapun yang digunakan sebagai senjata, atau sidik jari dari pelaku pada mobil atau di sekitar lokasi kejadian.
  4. Membuat foto dan video dokumentasi dari tempat kejadian perkara.
  5. Meminta keterangan saksi mata yang berada di sekitar lokasi, seperti petugas parkir atau warga sekitar.

Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum oleh dokter forensik. Visum et repertum adalah pemeriksaan medis yang dilakukan pada jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian dan memberikan kesimpulan tentang kondisi korban pada saat meninggal. Isi dari visum et repertum dapat mencakup informasi tentang luka-luka pada tubuh korban, apakah ada tanda-tanda perlawanan atau tidak, dan sebagainya. Selain itu, pihak dokter forensik juga dapat memberikan kesimpulan tentang jenis senjata api yang digunakan dan beberapa detail lainnya yang dapat membantu identifikasi pelaku.

Dasar hukum yang berkaitan dengan penanganan kasus ini adalah sebagai berikut:

  1. Pasal 181 KUHAP tentang Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
  2. Pasal 120 KUHAP tentang Pemanggilan Saksi dan Ahli.
  3. Pasal 133 KUHAP tentang Pemeriksaan Terhadap Jenazah.
  4. Pasal 222 KUHP tentang Pembunuhan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengidentifikasi pelaku dan membawanya ke pengadilan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Komentar