- Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI terdiri dari 4 unsur yaitu AD, AU,
AL dan Polisi, tetapi kemudian tahun 2002 dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun —2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polisi
dipisahkan dari ABRI dan berada langsung di bawah Presiden. Mengapa Polisi
harus dipisahkan?
Jawab: Polisi harus dipisahkan dari ABRI karena tugas dan
fungsinya yang berbeda dengan angkatan bersenjata lainnya. Sebagai aparat
penegak hukum, kepolisian bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan
keamanan masyarakat serta menegakkan hukum. Dalam konteks ini, kepolisian harus
memiliki otonomi yang cukup dalam menjalankan tugas dan tidak boleh terikat
oleh kepentingan militer.
- Apakah
sejarah lahirnya Polisi dan Brimob sama atau berbeda? Jelaskan.
Jawab: Sejarah lahirnya Polisi dan Brimob berbeda. Polisi
telah ada sejak jaman kolonial Belanda dengan nama "Politie" dan
menjadi bagian dari institusi keamanan negara setelah kemerdekaan. Sedangkan
Brimob (Brigade Mobil) baru dibentuk pada tahun 1946 sebagai satuan elit
kepolisian yang bertugas dalam pengamanan demonstrasi, kerusuhan, dan tindakan
kriminalitas lainnya.
- Jelaskan
susunan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia?
Jawab: Susunan organisasi kepolisian negara Republik
Indonesia terdiri dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
yang berada di bawah Presiden dan dibantu oleh Wakapolri serta sejumlah pejabat
tinggi lainnya. Selain itu, terdapat satuan-satuan pelaksana seperti Polda
(Kepolisian Daerah), Polres (Kepolisian Resort), Polsek (Kepolisian Sektor),
dan Brimob (Brigade Mobile).
- Jelaskan
hubungan antara Polisi dan Good Governance?
Jawab: Hubungan antara polisi dan good governance erat
karena good governance mencakup prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik dan efektif, termasuk di dalamnya adalah penegakan hukum yang adil dan
transparan. Sebagai aparat penegak hukum, kepolisian memiliki peran penting
dalam menerapkan prinsip good governance melalui tindakan dan kebijakan yang
dilakukan dalam menjalankan tugasnya.
- Kriminaistik
adalah Teknik dan taktik untuk membuat terang suatu perkara dengan
menggunakan ilmu modern. Bagaimana Tindakan dari kepolisian bila terjadi
suatu tindak pidana seperti dalam kasus berikut yang sesuai dengan ilmu
kriminaistik:
a. Pada hari minggu tanggal 6
November 2022 di Jl. Sukamo Hatta sekitar Gede Bage ditemukan mayat lak-laki
yang ada di gorong-gorong oleh pedagang yang akan berdagang pada pukul 02.00
dini hari, kemudian saksi melaporkan pada satpam pasar dan ditindak lanjuti
laporan pada polsek setempat.
b. Pada pagi hari tanggal 10
November 2022 warga desa Ciburial Cieunyi dikagetkan dengan ditemukannya
seorang pria yang tergantung di rumah kosong tidak jauh dari kantor kelurahan,
kemudian aparat setempat melaporkan pada pihak polsek setempat, untuk
ditindaklanjuti.
Jawab: a. Tindakan kepolisian yang sesuai dengan ilmu
kriminaistik dalam kasus ini adalah melakukan olah tempat kejadian perkara
(TKP) untuk mencari petunjuk dan bukti yang dapat membantu dalam penyelidikan
kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga harus melakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV jika ada. b. Tindakan
kepolisian yang sesuai dengan ilmu kriminaistik dalam kasus ini adalah
melakukan identifikasi terhadap korban dan melakukan autopsi untuk menentukan
penyebab kematian. Selain itu, kepolisian juga harus melakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi dan mencari petunjuk di sekitar TKP yang dapat membantu
dalam penyelidikan kasus tersebut.
Komentar
Posting Komentar