Contoh Ujian Bagi Mahasiswa Hukum - Kasus Tindak Pidana dalam Perkara Pembunuhan dan Penipuan


 Contoh Soal:

Pada tanggal 15 Maret 2020, Dedy yang tinggal di Kota Malang telah menyebarkan berita hoax melalui media sosial. Ia mengatakan bahwa sudah terjadi korban Covid-19 di Kota Malang sebanyak 1000 orang dengan rincian: 250 - ODP, 250 PDP, dan 500 orang meninggal dunia. Dedy menyebar berita tersebut bahwa Kota Malang merupakan pandemi Covid-19. Seorang pejabat dinas kesehatan yang bernama Andy memprotes perbuatannya dengan agak kasar. Andy berkata bahwa tulisan Dedy di media sosial itu tidak benar dan hoax. Andy kemudian mengancam akan melaporkan Dedy ke Polres Kota Malang. Keesokan harinya, Dedy bersama Dadu pergi menemui Andy dengan nada mengancam agar jangan melaporkan perbuatannya itu. Namun justru, Andy menantang dan tetap akan melaporkan Dedy ke Polres Malang. Agar rencana Andy tidak terlaksana, Dedy bersama Dadu membungkam mulut Andy dengan cairan kimia yang mengandung racun dan sekitar itu juga Andy pingsan tidak sadarkan diri. Rivai dan Andre yang melihat dengan jelas atas kejadian tersebut segera menolong dan membawanya ke rumah sakit. Selanjutnya, Dedy dan Dadu melarikan diri ke Bekasi. Selang sebulan kemudian, mereka ditangkap oleh polisi di Cikarang karena Dedy dan Dadu juga telah melakukan perbuatan penipuan di Cikarang. Atas laporan polisi, Dedy dan Dadu baru tahu bahwa mereka adalah DPO Polres Malang. Pada saat pemeriksaan itulah, baru terungkap bahwa Andy ternyata telah meninggal dunia.

Dalam hal ini, kita akan membahas kasus tindak pidana yang melibatkan Dedy dan Dadu di Kota Malang. Kasus ini melibatkan beberapa pelanggaran hukum seperti penyebaran berita hoax, penganiayaan dan pembunuhan, serta penipuan. Kita akan membahas pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan kasus tersebut.

a. Polres manakah yang berhak menyidik,dan Pengadilan manakah yang berhak untuk mengadilinya?

Polres yang berwenang menyidik kasus ini adalah Polres Malang karena kejadian utama terjadi di Kota Malang. Sedangkan Pengadilan yang berwenang mengadili tergantung pada tingkat kejahatan yang dituduhkan. Jika dituduhkan tindak pidana biasa, maka Pengadilan Negeri (PN) Malang yang berwenang. Namun, jika dituduhkan tindak pidana berat, maka Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur yang berwenang.

b. Perbuatan Dedy tersebut melanggar UU apa dan pasal berapa?

Perbuatan Dedy melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena telah menyebarkan berita bohong atau hoax yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, Dedy juga melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Andy yang melanggar Pasal 351 dan Pasal 338 KUHP.

c. Perbuatan Dadu itu masuk dalam kategori perbuatan pidana apa? Dan pasal berapa?

Perbuatan Dadu termasuk dalam kategori penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka atau kecacatan pada orang lain yang melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.

d. Surat Dakwaan apakah yang paling relevan untuk kedua pelaku tersebut ? Jelaskan

Untuk Dedy, surat dakwaan yang paling relevan adalah Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sedangkan untuk Dadu, surat dakwaan yang paling relevan adalah Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

e. Untuk mengungkap racun Kimia atas kematian Andy, apa yang harus dilakukan oleh Penyidik?

Penyidik harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap origine dari cairan kimia yang digunakan untuk membahayakan nyawa korban. Penyidik juga bisa meminta bantuan ahli forensik untuk membantu mengidentifikasi jenis racun yang digunakan serta cara kerjanya pada tubuh korban. Selain itu, penyidik juga perlu mengumpulkan bukti-bukti lainnya seperti saksi-saksi dan rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Daftar Pustaka:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
  2. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
  3. Buku Panduan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia oleh Yudistira, dkk.

 


Komentar