Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Pendapat dan Analisis Berdasarkan Dasar Hukum dan Teori yang Tepat
Pertanggungjawaban pidana oleh
korporasi adalah isu yang penting dalam hukum. Hal ini melibatkan pertanyaan
tentang apakah sebuah entitas bisnis atau korporasi dapat dianggap bertanggung
jawab secara pidana atas tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Dalam diskusi
ini, kita akan mengulas dasar hukum dan teori yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana oleh
korporasi.
Dasar Hukum:
1) Undang-Undang: Banyak negara memiliki undang-undang yang mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi.
Ini mungkin mencakup hukuman denda, penghentian bisnis, atau sanksi lainnya.
2) Prinsip-prinsip Hukum Internasional: Sebagian besar hukum pidana korporasi
mencerminkan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip
seperti tanggung jawab individual dan tanggung jawab kolektif.
Teori Pertanggungjawaban Pidana Korporasi:
a. Teori Tanggung Jawab Korporasi: Teori ini berpendapat bahwa korporasi dapat
dianggap sebagai entitas hukum yang terpisah dari individu-individu yang
terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, korporasi dapat dikenai pertanggungjawaban pidana atas
tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Hukum pidana
korporasi sering digunakan untuk melindungi kepentingan publik dan mencegah
perilaku yang merugikan.
b. Teori Tanggung Jawab Individual: Teori ini berpendapat bahwa yang sebenarnya
bertanggung jawab atas tindakan-tindakan korporasi adalah individu-individu
yang mengambil keputusan di dalam korporasi. Oleh karena itu, teori ini
menekankan pertanggungjawaban individu-individu, seperti direktur, manajer,
atau pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas tindakan korporasi yang
melanggar hukum.
c. Pendekatan Campuran: Pendekatan ini menggabungkan kedua teori di atas. Ini
berarti bahwa baik korporasi maupun individu-individu yang terlibat dalam
tindakan melawan hukum dapat dianggap bertanggung jawab secara pidana.
Contoh Pertanggungjawaban Pidana Korporasi:
a. Pencemaran Lingkungan: Korporasi dapat dihukum secara pidana jika terlibat
dalam tindakan pencemaran lingkungan yang melanggar undang-undang perlindungan
lingkungan.
b. Korupsi Bisnis: Korporasi yang terlibat dalam praktik korupsi, seperti
memberi suap kepada pejabat pemerintah untuk memperoleh kontrak bisnis, dapat
dihukum secara pidana.
c. Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Korporasi yang terlibat dalam pelanggaran hak
asasi manusia, seperti penggunaan tenaga kerja anak atau buruh dengan upah
rendah, dapat dihukum secara pidana.
Pertanggungjawaban pidana korporasi
sangat penting dalam memastikan bahwa korporasi bertanggung jawab atas tindakan
mereka dan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Namun, implementasi dan
pelaksanaan hukum pidana korporasi dapat menjadi kompleks, dan seringkali
melibatkan pertimbangan etika, hukum, dan dampak sosial. Sebagai tambahan,
hukum pidana korporasi dapat bervariasi dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi
lainnya, dan melibatkan proses peradilan yang adil untuk menentukan
pertanggungjawaban..
SUMBER :
BMP HUKUM PIDANA HKUM 4203
"Hukum Pidana: Teori dan Praktek" oleh M. Yahya Harahap
"Teori Hukum Pidana" oleh Dr. R. Soesilo -
"Hukum Pidana: Pengantar Teori dan Praktek" oleh Prof. Dr. Yenti
Garnasih
"Pertanggungjawaban Pidana dan
Kausalitas" oleh Dr. Andi Hamzah
"Hukum Pidana dan Pembuktian" oleh Prof. Dr. S. B. Sumartana
Komentar
Posting Komentar