Stratifikasi Sosial dan Implikasinya terhadap Penerapan Hukum: Sebuah Diskusi dengan Kasus-Kasus Konkret dan Rujukan Pustaka
Stratifikasi sosial dapat mempengaruhi penerapan hukum dalam berbagai cara.
Stratifikasi sosial merujuk pada pembagian masyarakat menjadi lapisan atau
kelas-kelas berdasarkan faktor-faktor seperti status ekonomi, sosial,
pendidikan, atau etnis. Hal ini dapat berdampak pada bagaimana hukum diterapkan
dan dijalankan. Berikut beberapa cara stratifikasi sosial dapat mempengaruhi
penerapan hukum:
1. Akses Terhadap Keadilan : Kelas sosial yang lebih tinggi seringkali memiliki
akses yang lebih besar terhadap sistem peradilan. Mereka mungkin memiliki
sumber daya yang lebih besar untuk menyewa pengacara yang berkualitas atau
mempengaruhi proses peradilan. Sebaliknya, individu dari kelas sosial yang
lebih rendah mungkin kesulitan mendapatkan akses yang sama ke layanan hukum.
Contoh Kasus : Dalam kasus kriminal, individu dengan sumber daya ekonomi yang
terbatas mungkin kesulitan mempertahankan pengacara yang kompeten, sementara
individu kaya dapat mempekerjakan pengacara top.
2.Diskriminasi Hukum : Stratifikasi sosial dapat memperkuat diskriminasi hukum.
Hakim, juri, atau penegak hukum mungkin memiliki bias terhadap atau stereotip
terhadap individu berdasarkan kelas sosial mereka. Ini dapat mengarah pada
putusan hukum yang tidak adil.
Contoh Kasus : Penelitian telah menunjukkan bahwa dalam kasus-kasus peradilan
pidana, individu dari kelompok sosial tertentu mungkin lebih cenderung dihukum
lebih berat daripada individu dari kelompok lain yang memiliki status sosial
yang lebih tinggi.
3.Pengaruh Politik dan Lobbying : Kelas sosial yang lebih tinggi seringkali
memiliki pengaruh politik yang lebih besar dan mungkin dapat mempengaruhi
pembuatan undang-undang atau kebijakan yang menguntungkan mereka. Hal ini dapat
mempengaruhi bagaimana hukum dibuat dan diterapkan.
Contoh Kasus : Kelompok lobi yang mewakili industri tertentu mungkin berhasil
mempengaruhi legislasi untuk mengurangi regulasi yang menguntungkan kepentingan
ekonomi mereka, bahkan jika itu berdampak negatif pada lingkungan atau
kesejahteraan masyarakat.
4. Hukuman dan Perlakuan dalam Sistem Penyelenggaraan Hukum : Stratifikasi
sosial juga dapat mempengaruhi hukuman yang dijatuhkan oleh sistem peradilan.
Individu dari kelas sosial yang lebih rendah mungkin cenderung menerima hukuman
yang lebih berat daripada individu dari kelas sosial yang lebih tinggi.
Contoh Kasus : Studi menunjukkan bahwa dalam sistem peradilan pidana, individu
yang miskin cenderung mendapatkan hukuman lebih berat daripada individu yang
kaya atas kejahatan serupa.
5. Pemberian Sumber Daya Hukum : Kelas sosial yang lebih tinggi seringkali
memiliki akses yang lebih besar ke layanan hukum, termasuk pengacara dan
bantuan hukum. Ini dapat membuat perbedaan besar dalam bagaimana seseorang
dapat mempertahankan hak-hak mereka.
Contoh Kasus : Ketika seseorang dari lapisan sosial yang lebih rendah
dihadapkan pada masalah hukum, mereka mungkin tidak memiliki akses yang memadai
ke bantuan hukum atau informasi hukum yang dapat membantu mereka menavigasi
sistem peradilan.
Referensi:
1. Western, B., Kling, J. R., & Weiman, D. F. (2001). The labor market
consequences of incarceration. Crime & Delinquency, 47(3), 410-427.
2. Alexander, M. (2010). The New Jim Crow: Mass Incarceration in the Age of
Colorblindness. The New Press.
3. Langan, P. A., & Levin, D. J. (2002). Recidivism of prisoners released
in 1994. U.S. Department of Justice, Office of Justice Programs, Bureau of
Justice Statistics.
4. Davis, A. Y. (2011). Are Prisons Obsolete? Open Road + Grove/Atlantic.
5. Goss, K. A., & Lee, S. Y. (2010). The politics of female genital cutting
in Burkina Faso. The European Journal of Women's Studies, 17(4), 381-397.
Komentar
Posting Komentar