Stratifikasi Sosial dan Implikasinya terhadap Penerapan Hukum: Sebuah Diskusi dengan Kasus-Kasus Konkret dan Rujukan Pustaka


Stratifikasi sosial dapat mempengaruhi penerapan hukum dalam berbagai cara. Stratifikasi sosial merujuk pada pembagian masyarakat menjadi lapisan atau kelas-kelas berdasarkan faktor-faktor seperti status ekonomi, sosial, pendidikan, atau etnis. Hal ini dapat berdampak pada bagaimana hukum diterapkan dan dijalankan. Berikut beberapa cara stratifikasi sosial dapat mempengaruhi penerapan hukum:

1. Akses Terhadap Keadilan : Kelas sosial yang lebih tinggi seringkali memiliki akses yang lebih besar terhadap sistem peradilan. Mereka mungkin memiliki sumber daya yang lebih besar untuk menyewa pengacara yang berkualitas atau mempengaruhi proses peradilan. Sebaliknya, individu dari kelas sosial yang lebih rendah mungkin kesulitan mendapatkan akses yang sama ke layanan hukum.

Contoh Kasus : Dalam kasus kriminal, individu dengan sumber daya ekonomi yang terbatas mungkin kesulitan mempertahankan pengacara yang kompeten, sementara individu kaya dapat mempekerjakan pengacara top.

2.Diskriminasi Hukum : Stratifikasi sosial dapat memperkuat diskriminasi hukum. Hakim, juri, atau penegak hukum mungkin memiliki bias terhadap atau stereotip terhadap individu berdasarkan kelas sosial mereka. Ini dapat mengarah pada putusan hukum yang tidak adil.

Contoh Kasus : Penelitian telah menunjukkan bahwa dalam kasus-kasus peradilan pidana, individu dari kelompok sosial tertentu mungkin lebih cenderung dihukum lebih berat daripada individu dari kelompok lain yang memiliki status sosial yang lebih tinggi.

3.Pengaruh Politik dan Lobbying : Kelas sosial yang lebih tinggi seringkali memiliki pengaruh politik yang lebih besar dan mungkin dapat mempengaruhi pembuatan undang-undang atau kebijakan yang menguntungkan mereka. Hal ini dapat mempengaruhi bagaimana hukum dibuat dan diterapkan.

Contoh Kasus : Kelompok lobi yang mewakili industri tertentu mungkin berhasil mempengaruhi legislasi untuk mengurangi regulasi yang menguntungkan kepentingan ekonomi mereka, bahkan jika itu berdampak negatif pada lingkungan atau kesejahteraan masyarakat.

4. Hukuman dan Perlakuan dalam Sistem Penyelenggaraan Hukum : Stratifikasi sosial juga dapat mempengaruhi hukuman yang dijatuhkan oleh sistem peradilan. Individu dari kelas sosial yang lebih rendah mungkin cenderung menerima hukuman yang lebih berat daripada individu dari kelas sosial yang lebih tinggi.

Contoh Kasus : Studi menunjukkan bahwa dalam sistem peradilan pidana, individu yang miskin cenderung mendapatkan hukuman lebih berat daripada individu yang kaya atas kejahatan serupa.

5. Pemberian Sumber Daya Hukum : Kelas sosial yang lebih tinggi seringkali memiliki akses yang lebih besar ke layanan hukum, termasuk pengacara dan bantuan hukum. Ini dapat membuat perbedaan besar dalam bagaimana seseorang dapat mempertahankan hak-hak mereka.

Contoh Kasus : Ketika seseorang dari lapisan sosial yang lebih rendah dihadapkan pada masalah hukum, mereka mungkin tidak memiliki akses yang memadai ke bantuan hukum atau informasi hukum yang dapat membantu mereka menavigasi sistem peradilan.

Referensi:

1. Western, B., Kling, J. R., & Weiman, D. F. (2001). The labor market consequences of incarceration. Crime & Delinquency, 47(3), 410-427.

2. Alexander, M. (2010). The New Jim Crow: Mass Incarceration in the Age of Colorblindness. The New Press.

3. Langan, P. A., & Levin, D. J. (2002). Recidivism of prisoners released in 1994. U.S. Department of Justice, Office of Justice Programs, Bureau of Justice Statistics.

4. Davis, A. Y. (2011). Are Prisons Obsolete? Open Road + Grove/Atlantic.

5. Goss, K. A., & Lee, S. Y. (2010). The politics of female genital cutting in Burkina Faso. The European Journal of Women's Studies, 17(4), 381-397.

 

Komentar