Tragedi Pembunuhan di Banjarnegara: Analisis dengan Teori Kesadaran Hukum dan Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Masyarakat
BANJARNEGARA,
KOMPAS.com - Wahyudi (18), warga Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten
Banjarnegara, tega menghabisi nyawa adik sepupunya Ryan (9) karena ingin
memiliki ponsel pintar milik korban. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto
mengungkapkan, tersangka nekat melakukan perbuatan keji itu karena ponsel
miliknya rusak. "Tersangka terbersit menginginkan HP korban, karena
kecanduan game online, tapi HP-nya rusak, sehingga tidak bisa digunakan,"
kata Hendri saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu
(12/1/2022).
Menurut
Hendri, sebelum melakukan perbuatan itu tersangka bertemu dengan korban di
warung, Mingggu (9/1/2022). Selanjutnya tersangka mengajak korban ke rumahnya.
"Di rumah tersangka, korban bermain game online, di situ juga ada beberapa
anak-anak yang bermain game online. Di situ tersangka terbersit untuk memiliki
HP korban, karena HP-nya rusak," jelas Hendri.
Tersangka kemudian mengajak korban pergi memancing menggunakan motor.
"Tersangka meminta korban meninggalkan HP miliknya, 'HP-nya tinggal sini
saja dari pada hilang'. Tersangka kemudian menyimpan HP di lemari, lalu mereka
berdua pergi menggunakan sepeda motor," ujar Hendri.
Namun
di tengah perjalanan, tersangka menghentikan sepeda motor dan mengajak korban
berjalan kaki ke arah hutan. "Korban berniat membunuh korban karena ingin
memiliki HP tersebut," kata Hendri. Diberitakan sebelumnya, Ryan ditemukan
tewas tersangkut di tebing hutan, Senin (10/1/2022) pagi. Wahyudi membunuh
korban karena meninginkan ponselnya.
baca: https://regional.kompas.com/read/2022/01/12/164833378/pembunuhan-bocah-di-banjarnegara-berawal-dari-pelaku-yang-kecanduan-video.
Diskusikan contoh kasus di atas dengan teori kesadaran hukum! Kemudian, berikan
saran anda untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait kasus di atas.
Kesadaran Hukum (Legal Awareness):
Kesadaran hukum adalah pemahaman individu tentang norma hukum yang mengatur
perilaku sosial dan konsekuensinya.
Dalam kasus ini, Wahyudi mungkin memiliki pemahaman tentang hukum, yang
melarang pencurian dan pembunuhan. Dia tahu bahwa tindakan ini adalah ilegal.
Pengaruh Kesadaran Hukum:
Kesadaran hukum bisa mempengaruhi individu untuk mematuhi atau melanggar hukum.
Dalam kasus ini, meskipun Wahyudi mungkin sadar bahwa mencuri dan membunuh
adalah ilegal, dorongan untuk memiliki ponsel mendorongnya untuk melanggar
hukum.
Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran:
Faktor-faktor seperti dorongan untuk memiliki ponsel, kecanduan game online,
dan rusaknya ponsel Wahyudi mungkin menjadi faktor penyebab pelanggaran hukum.
Kesadaran hukum tidak mampu mengatasi dorongan dan keinginan ini.
Kesalahan Penilaian:
Wahyudi mungkin salah menilai konsekuensi dari tindakannya. Dia mungkin
meremehkan beratnya hukuman yang akan dia terima jika tertangkap dan mungkin
merasa bahwa mendapatkan ponsel tersebut adalah tujuan yang lebih penting
daripada menghormati hukum.
Pertimbangan Etis:
Kesadaran etika juga menjadi penting dalam situasi ini. Meskipun seseorang
mungkin tahu bahwa sesuatu adalah ilegal, pertimbangan etis juga harus berperan
dalam pengambilan keputusan. Wahyudi tampaknya gagal dalam aspek etis karena
dia memilih untuk membunuh seseorang demi memuaskan keinginannya.
Dalam kasus ini, Wahyudi memiliki kesadaran hukum bahwa tindakannya ilegal,
tetapi dorongan dan keinginannya untuk memiliki ponsel tersebut mengalahkan
pemahaman hukumnya. Kasus ini menggambarkan bagaimana individu dapat melanggar
hukum meskipun mereka memiliki pengetahuan tentang norma hukum, terutama ketika
dorongan pribadi dan kebutuhan mereka lebih kuat daripada pertimbangan hukum
dan etika.
Kasus ini sangat tragis dan menunjukkan kekurangan dalam kesadaran hukum serta
nilai-nilai etika individu yang terlibat. Untuk meningkatkan kesadaran hukum di
masyarakat dan mencegah kejadian serupa, berikut adalah beberapa saran:
Pendidikan Hukum:
Pendidikan hukum seharusnya menjadi bagian dari kurikulum sekolah, yang
mengajarkan anak-anak tentang hak dan kewajiban mereka, serta konsekuensi
pelanggaran hukum. Hal ini dapat membantu membangun kesadaran hukum sejak usia
dini.
Program Kesadaran Hukum:
Pihak berwenang dan lembaga non-pemerintah dapat meluncurkan program-program
kesadaran hukum yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum dan
etika. Ini dapat berupa seminar, lokakarya, atau kampanye publik.
Akses ke Informasi Hukum:
Masyarakat seharusnya memiliki akses yang lebih baik ke informasi hukum yang
mudah dipahami. Hal ini dapat mencakup penyediaan panduan hukum sederhana dan
akses ke layanan hukum yang terjangkau.
Pembangunan Kesadaran Etika:
Selain kesadaran hukum, penting juga untuk mempromosikan kesadaran etika.
Pendidikan dan program kesadaran etika dapat membantu individu memahami
nilai-nilai moral dan etika yang mendasari hukum.
Pengendalian Kecanduan Online:
Kecanduan game online adalah masalah serius yang dapat mengganggu pemikiran
rasional individu. Pendidikan tentang pengendalian diri dan manajemen kecanduan
perlu diperkenalkan sebagai bagian dari program kesadaran hukum.
Konseling dan Dukungan Psikologis:
Individu yang mungkin memiliki masalah emosional atau psikologis perlu
mendapatkan konseling dan dukungan yang tepat. Dukungan ini dapat membantu
mereka mengatasi dorongan negatif yang mungkin mendorong mereka untuk melanggar
hukum.
Peran Keluarga:
Keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum. Orangtua
dan anggota keluarga harus membantu anak-anak memahami pentingnya aturan dan
etika.
Sosialisasi Positif:
Masyarakat seharusnya menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan
positif individu, sehingga mereka tidak merasa terpaksa melanggar hukum untuk
memenuhi kebutuhan mereka.
Kesadaran hukum adalah hal yang penting dalam menjaga ketertiban sosial dan
menjauhkan masyarakat dari tindakan kriminal. Dengan pendidikan, komunikasi,
dan dukungan yang tepat, kita dapat berusaha mencegah kasus seperti ini terjadi
di masa depan.
Komentar
Posting Komentar