Tragedi Pembunuhan di Banjarnegara: Analisis dengan Teori Kesadaran Hukum dan Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Masyarakat

 

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Wahyudi (18), warga Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, tega menghabisi nyawa adik sepupunya Ryan (9) karena ingin memiliki ponsel pintar milik korban. Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, tersangka nekat melakukan perbuatan keji itu karena ponsel miliknya rusak. "Tersangka terbersit menginginkan HP korban, karena kecanduan game online, tapi HP-nya rusak, sehingga tidak bisa digunakan," kata Hendri saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (12/1/2022).

Menurut Hendri, sebelum melakukan perbuatan itu tersangka bertemu dengan korban di warung, Mingggu (9/1/2022). Selanjutnya tersangka mengajak korban ke rumahnya. "Di rumah tersangka, korban bermain game online, di situ juga ada beberapa anak-anak yang bermain game online. Di situ tersangka terbersit untuk memiliki HP korban, karena HP-nya rusak," jelas Hendri.
Tersangka kemudian mengajak korban pergi memancing menggunakan motor. "Tersangka meminta korban meninggalkan HP miliknya, 'HP-nya tinggal sini saja dari pada hilang'. Tersangka kemudian menyimpan HP di lemari, lalu mereka berdua pergi menggunakan sepeda motor," ujar Hendri.

Namun di tengah perjalanan, tersangka menghentikan sepeda motor dan mengajak korban berjalan kaki ke arah hutan. "Korban berniat membunuh korban karena ingin memiliki HP tersebut," kata Hendri. Diberitakan sebelumnya, Ryan ditemukan tewas tersangkut di tebing hutan, Senin (10/1/2022) pagi. Wahyudi membunuh korban karena meninginkan ponselnya.
baca: https://regional.kompas.com/read/2022/01/12/164833378/pembunuhan-bocah-di-banjarnegara-berawal-dari-pelaku-yang-kecanduan-video.


Diskusikan contoh kasus di atas dengan teori kesadaran hukum! Kemudian, berikan saran anda untuk meningkatkan  kesadaran hukum terkait kasus di atas.

 Kasus di atas melibatkan seorang pelaku, Wahyudi, yang membunuh adik sepupunya, Ryan, untuk mencuri ponsel pintar milik korban. Kapolres Banjarnegara menyatakan bahwa Wahyudi melakukan tindakan keji ini karena ponselnya rusak, dan dia ingin memiliki ponsel milik korban. Kasus ini dapat dianalisis dengan menggunakan teori kesadaran hukum, yang merupakan konsep dalam ilmu hukum dan psikologi.


Kesadaran Hukum (Legal Awareness):

Kesadaran hukum adalah pemahaman individu tentang norma hukum yang mengatur perilaku sosial dan konsekuensinya.
Dalam kasus ini, Wahyudi mungkin memiliki pemahaman tentang hukum, yang melarang pencurian dan pembunuhan. Dia tahu bahwa tindakan ini adalah ilegal.
Pengaruh Kesadaran Hukum:

Kesadaran hukum bisa mempengaruhi individu untuk mematuhi atau melanggar hukum. Dalam kasus ini, meskipun Wahyudi mungkin sadar bahwa mencuri dan membunuh adalah ilegal, dorongan untuk memiliki ponsel mendorongnya untuk melanggar hukum.
Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran:

Faktor-faktor seperti dorongan untuk memiliki ponsel, kecanduan game online, dan rusaknya ponsel Wahyudi mungkin menjadi faktor penyebab pelanggaran hukum. Kesadaran hukum tidak mampu mengatasi dorongan dan keinginan ini.
Kesalahan Penilaian:

Wahyudi mungkin salah menilai konsekuensi dari tindakannya. Dia mungkin meremehkan beratnya hukuman yang akan dia terima jika tertangkap dan mungkin merasa bahwa mendapatkan ponsel tersebut adalah tujuan yang lebih penting daripada menghormati hukum.
Pertimbangan Etis:

Kesadaran etika juga menjadi penting dalam situasi ini. Meskipun seseorang mungkin tahu bahwa sesuatu adalah ilegal, pertimbangan etis juga harus berperan dalam pengambilan keputusan. Wahyudi tampaknya gagal dalam aspek etis karena dia memilih untuk membunuh seseorang demi memuaskan keinginannya.
Dalam kasus ini, Wahyudi memiliki kesadaran hukum bahwa tindakannya ilegal, tetapi dorongan dan keinginannya untuk memiliki ponsel tersebut mengalahkan pemahaman hukumnya. Kasus ini menggambarkan bagaimana individu dapat melanggar hukum meskipun mereka memiliki pengetahuan tentang norma hukum, terutama ketika dorongan pribadi dan kebutuhan mereka lebih kuat daripada pertimbangan hukum dan etika.


Kasus ini sangat tragis dan menunjukkan kekurangan dalam kesadaran hukum serta nilai-nilai etika individu yang terlibat. Untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan mencegah kejadian serupa, berikut adalah beberapa saran:

Pendidikan Hukum:

Pendidikan hukum seharusnya menjadi bagian dari kurikulum sekolah, yang mengajarkan anak-anak tentang hak dan kewajiban mereka, serta konsekuensi pelanggaran hukum. Hal ini dapat membantu membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
Program Kesadaran Hukum:

Pihak berwenang dan lembaga non-pemerintah dapat meluncurkan program-program kesadaran hukum yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum dan etika. Ini dapat berupa seminar, lokakarya, atau kampanye publik.
Akses ke Informasi Hukum:

Masyarakat seharusnya memiliki akses yang lebih baik ke informasi hukum yang mudah dipahami. Hal ini dapat mencakup penyediaan panduan hukum sederhana dan akses ke layanan hukum yang terjangkau.
Pembangunan Kesadaran Etika:

Selain kesadaran hukum, penting juga untuk mempromosikan kesadaran etika. Pendidikan dan program kesadaran etika dapat membantu individu memahami nilai-nilai moral dan etika yang mendasari hukum.
Pengendalian Kecanduan Online:

Kecanduan game online adalah masalah serius yang dapat mengganggu pemikiran rasional individu. Pendidikan tentang pengendalian diri dan manajemen kecanduan perlu diperkenalkan sebagai bagian dari program kesadaran hukum.
Konseling dan Dukungan Psikologis:

Individu yang mungkin memiliki masalah emosional atau psikologis perlu mendapatkan konseling dan dukungan yang tepat. Dukungan ini dapat membantu mereka mengatasi dorongan negatif yang mungkin mendorong mereka untuk melanggar hukum.
Peran Keluarga:

Keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum. Orangtua dan anggota keluarga harus membantu anak-anak memahami pentingnya aturan dan etika.
Sosialisasi Positif:

Masyarakat seharusnya menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan positif individu, sehingga mereka tidak merasa terpaksa melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kesadaran hukum adalah hal yang penting dalam menjaga ketertiban sosial dan menjauhkan masyarakat dari tindakan kriminal. Dengan pendidikan, komunikasi, dan dukungan yang tepat, kita dapat berusaha mencegah kasus seperti ini terjadi di masa depan.

Komentar